Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan Imigrasi Agam adalah layanan pengambilan paspor khusus menggunakan kendaraan yang diberi nama dengan Lapor Kumendan Drive -Thru. Layanan itu diluncurkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil Hukum dan Ham) R.Andika Dwi Prasetya di halaman kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Kamis (09/06/2022).

Kasdim 0304/Agam Mayor KAV Deswanto Menjelaskan novasi yang diluncurkan oleh Imigrasi Agam ini merupakan yang pertama dilingkungan kantor wilayah Kemenkumham Sumbar, karena itu Kodim 0304/Agam sangat mengapresiasi tentang peluncuran layanan tersebut dan mendukung setiap kegiatan apabila dibutuhkan.

Dijelaskan beliau, selama ini masyarakat harus mengikuti antrian untuk mengambil paspor yang telah diproses oleh petugas imigrasi. Apalagi masyarakat yang mengurus dokumen ke imigrasian itu terus meningkat.

Namun dengan adanya layanan baru tersebut tentu masyarakat tidak perlu lagi susah payah turun dari kendaraan dan juga tidak perlu lagi antri untuk mengambil paspornya. Tapi mereka bisa langsung ke loket Lapor Kumendan Drive thru yang telah disediakan di lokasi parkir kantor Imigrasi Agam itu tanpa mereka harus turun dan memarkirkan kendaraanya. Jelas Kasdim

Dalam kesempatan itu juga Kasdim mengucapkan terimakasih dan rasa bangganya atas apa yang telah dilakukan kantor Imigrasi Kabupaten Agam dan semoga inovasi ini dapat bermanfaat dan dapat diikuti oleh daerah lain. Terang Beliau.


DANDIM 0304/AGAM

PEJABAT KODIM

WEB LINK