Komandan Distrik Militer (Dandim) 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, S.H, M. Han Diskusi dengan sejumlah Mahasiswa dari Fakultas HMI dalam Pengesahan UU No. 3 Tahun 2025 di Ruang Transit Kodim 0304/Agam Jalan Sudirman Kota Bukitinggi.
Dandim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, S.H, M. Han membuka diskusi dengan menyampaikan pentingnya keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam memahami dinamika dan perubahan regulasi yang berkaitan dengan pertahanan Negara.
Dandim menekankan bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk menyesuaikan peran TNI dengan perkembangan ancaman dan tantangan zaman.
Dalam paparannya, Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho, S.H, M. Han menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperkuat peran TNI dalam menghadapi dinamika ancaman global, sekaligus menyesuaikan peran TNI dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah perluasan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk dalam penanganan bencana, kejahatan siber, perlindungan terhadap objek vital Nasional, Perlindungan dan penyelamatan WNI dalam Kepentingan Nasional di luar Negeri.
Revisi ini membuka ruang lebih luas bagi TNI untuk membantu program pembangunan, terutama di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar). Namun tetap dengan batasan dan tidak menggantikan peran sipil, Kolaborasi adalah kunci.
TNI tetap tunduk pada prinsip profesionalisme dan tidak akan masuk ke ranah politik praktis. Revisi tersebut, menurutnya, justru memberikan payung hukum yang lebih jelas agar TNI tidak melangkah di luar koridornya.
Dengan adanya diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada mahasiswa mengenai substansi perubahan UU TNI dengan menumbuhkan kesadaran kritis terhadap dinamika hubungan sipil-militer di Indonesia untuk membangun sinergi antara generasi muda dan TNI dalam upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan bangsa. Tegasnya.