Unit Intelijen Kodim 0304/Agam berhasil mengamankan satu orang terduga bandar narkoba berinisial F alias Vr (45), yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bukittinggi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu.